Anggaran 2013 Badan POM Dipotong Rp 79 Milyar
Dalam rangka pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan percepatan RAPBN-P dimana salah satu langkah pengamanan APBN Tahun Anggaran 2013 adalah kebijakan penghematan dan pengendalian belanja Kementerian/Lembaga tahun 2013, maka anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipotong sebesar Rp 79.296.079.000,- atau sebesar 6,7% dari pagu anggaran tahun 2013.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM, Lucky S. Slamet saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfid dalam pembahasan RAPBN-P Tahun 2013, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/5)
“Pemotongan hanya dilakukan terhadap anggaran yang bersumber dari rupiah murni dan PNBP, sejauh tidak menghambat pencapaian target penerimaan dan kinerja,” terang Lucky.
Disampaikan Lucky, bahwa pada saat proses penyusunan anggaran tahun 2013, BPOM telah melakukan Efisiensi terhadap anggaran perjalanan dinas dan anggaran pertemuan yang dilaksanakan di luar kantor, yang kemudian dialihkan menjadi belanja modal untuk tetap mendukung kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Berdasarkan penghitungan realisasi kegiatan sampai dengan bulan Mei 2013 dan kegiatan yang sedang dalam proses pelaksanaan maksimal, menurut Lucky, serapan anggaran pelaksanaan kegiatan BPOM sampai dengan bulan Mei 2013 adalah 43,78%.
Menanggapi paparan Kepala BPOM tersebut, Komisi IX menyatakan tidak menyetujui pemotongan alokasi anggaran APBN BPOM Tahun 2013 tersebut, dan Komisi IX meminta BPOM untuk melakukan realoksi program APBN-P yang kemudian akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi IX. (sc)/foto:iwan armanias/parle.